A. ZAMAN PERJUANGAN
Zaman perjuangan melawan kolonial Belanda menjadi saksi sejarah mulai dikenalnya nama Kepahiang. Pada masa itu, Kota Kepahiang dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, yang disebut Afdeling Rejang Lebong beribukota di Kepahiang.
Sesaat setelah peralihan kekuasaan dari penjajahan Belanda ke Jepang, hingga kemudian Jepang menjajah bumi pertiwi 3,5 tahun lamanya, kota Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintahan bagi Kabupaten Rejang Lebong.
Bahkan, setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yakni sejak 18 Agustus 1945 hingga 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong sekaligus sebagai basis kota perjuangan. Sebab, mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan, yang terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BPR dan TKR yang kemudian sebagai cikalbakal TNI), semuanya berpusat di Kepahiang.
Di penghujung 1948, merupakan masa yang tak mungkin bisa dilupakan oleh masyarakat Kepahiang. Karena pada tahun itulah, khususnya menjelang agresi Militer Belanda kedua, seluruh fasilitas vital kota Kepahiang dibumihanguskan.
Dimulai dari Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Polisi, Kantor Pos dan Telepon, Penjara serta Jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat-tempat lainnya, terpaksa dibakar, guna mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara kolonial Belanda yang terkenal bengis masuk ke pusat-pusat kota dan pemerintahan serta basis perjuangan rakyat. Setahun kemudian, tepatnya 1949, seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan-hutan. Sehingga pada waktu terjadi penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Hindia Belanda ke Pemerintah Republik Indonesia, yang oleh masyarakat waktu itu disebut kembali ke kota, terjadilah keharuan yang sulit dibendung. Sebab, aparatur Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat lagi kembali berkantor ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas pemerintahan daerah telah dibumihanguskan. Namun, semangat mereka pantang surut. Dengan sisa-sisa kekuatan, serta semangat yang membaja, seluruh aparatur pemerintahan daerah terpaksa menumpang ke Kota curup, karena di sini masih tersisa sebuah bangunan Pesanggrahan (kini tempat bersejarah itu dibangun menjadi Gedung Olah Raga Curup).
B. PUDARNYA PERAN KEPAHIANG
Pada 1956, kota Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang. Sejak itu pula, peran Kepahiang mulai memudar, bahkan ada yang menyebut mahkota kejayaan Kabupaten Kepahiang surut. Sebab, dengan penetapan Curup sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong, maka kota Kepahiang sendiri ditetapkan sebagai ibukota kecamatan, bagian dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Pada masa-masa berikutnya, lantaran memiliki nilai historis tinggi, sejumlah tokoh masyarakat Kepahiang, pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi Ibukota Provinsi dan Kota Administratif. Sayangnya, perjuangan mulia tersebut kandas di tengah jalan lantaran pemerintah pusat tak merespons keinginan dan aspirasi masyarakat tersebut.
C. KEBANGKITAN KEPAHIANG
Ketika era reformasi bergulir pada 1998, gaungnya pun sempat menggema hingga ke bumi Kepahiang. Oleh masyarakat Kepahiang, momentum ini merupakan kesempatan emas memperjuangkan kembali kebangkitan sekaligus awal kemandirian Kepahiang. Situasi ini kian terbuka lebar, setelah pemerintah dan DPR RI melahirkan produk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang juga lazim disebut sebagai undang-undang tentang otonomi daerah.
Setelah melalui tahap penyamaan persepsi dan konsolidasi, maka masyarakat Kepahiang sepakat untuk mengusulkan daerah ini menjadi kabupaten baru. Maka, sejak Januari 2000, para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang, baik yang berdomisili di Kepahiang sendiri maupun yang berada di luar daerah, seperti di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung, serta kota-kota lainnya, sepakat untuk mengembalikan mahkota Kepahiang sebagai kabupaten kembali.
Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuklah badan perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK).
Follow up dari aktivitas badan perjuangan tersebut, maka secara resmi PPKK telah menyampaikan proposal pemekaran Kabupaten kepahiang yang ditujukan kepada:
- Bupati Rejang Lebong;
- DPRD Kabupaten Rejang Lebong;
- Gubernur Bengkulu;
- DPRD Provinsi Bengkulu;
- Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Akan tetapi, rupanya perjuangan memekarkan Kepahiang menjadi kabupaten tak semulus yang diharapkan. Sebab, meskipun Kepahiang merupakan daerah pertama di Provinsi yang memperjuangkan pemekaran era reformasi, toh Kabupaten Rejang Lebong tak serta-merta menyetujui aspirasi para tokoh masyarakat kepahiang tersebut. Dengan kata lain, Kabupaten Rejang Lebong (kabupaten induk) justru keberatan melepas Kepahiang, karena daerah ini merupakan wilayah paling potensial di Rejang Lebong. Surutkah keinginan masyarakat Kepahiang menghadapi kenyataan ini? Justru tidak. Dengan kesabaran, niat tulus dan ikhlas, disertai lobi-lobi serta diplomasi intensif, akhirnya Kabupaten Kepahiang berhasil diwujudkan. Maka, sejak itu pula mahkota Kepahiang yang pernah “hilang” dapat direbut kembali. Ibarat kata, pinang telah pulang ke tampuknya. Harapan itu pun kemudian berbuah suka cita, ketika pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Menteri Dalam Negeri RI (saat itu), Jend. TNI (purn.) Hari Sabarno di Jakarta. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.
Ditunjuk sebagai Kepala Daerah pertama (caretaker) Kabupaten Kepahiang adalah Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Pelantikannya sendiri dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004. Hingga kini, Kabupaten Kepahiang telah dipimpin tiga orang Kepala daerah, yaitu:
- Ir. Hidayatullah Sjahid, M.M., periode 14 Januari 2004 hingga 29 April 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang (caretaker).
- Drs. Husni Hasanuddin, periode 30 April 2005 hingga 6 Agustus 2005, sebagai Penjabat Bupati kepahiang (caretaker).
- Drs. H. Bando Amin C. Kader Rio Rajo Dipati Junjung, M.M., periode 7 Agustus 2005 hingga 7 Agustus 2010, sebagai bupati Kepahiang definitif berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah Langsung (Pilkada Langsung) Kepahiang pada 2005.
A. MOTTO
Motto yang dikembangkan Kabupaten Kepahiang adalah “Kepahiang Kabupaten ALAMI (Asri Laksana Emas dan Intan).”
B. VISI PEMBANGUNAN
Visi adalah gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah, merupakan cara pandang jauh ke depan tentang kemana dan bagaimana Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus dibawa dan berkarya agar konsisten, eksis, antisipatif, inovatif serta produktif.
Visi yang ditetapkan harus dapat memberikan motivasi kepada seluruh aparatur yang ada di Kabupaten Kepahiang untuk
meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan visi tersebut. Karena itulah, visi dalam membangun Kabupaten Kepahiang disusun berdasarkan kondisi sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), serta isu permasalahan aktual saat ini, khususnya untuk periode lima tahun ke depan (2005-2010), yaitu: “Kabupaten Kepahiang Terdepan dalam Industri dan Pariwisata Berbasis Pertanian dan SDM, dengan Program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ternak.”
C. MISI PEMBANGUNAN
Misi merupakan serangkaian langkah dan kebijakan strategis uyang ditetapkan guna pencapaian visi yang sebelumnya telah ditetapkan. Karena itu, untuk mewujudkan visi tersebut, maka dirumuskanlah misi Kabupaten Kepahiang untuk lima tahun ke depan (2005-2010) sebagai berikut:
- Menerapkan pelaksanaan pemerintah yang bersih dan berwibawa.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
- Melaksanakan pembangunan ekonomi dengan skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat.
- Membangun prasarana dan sarana perekonomian daerah.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, dan perluasan kesempatan belajar bagi masyarakat.
- Memanfaatkan dan mengelola potensi sumber daya alam (SDA) secara optimal dan berkelanjutan.
- Mengembangkan program kependudukan sebagai modal utama pembangunan.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat (people empowerment) secara berkeadilan.
- Membangun kehidupan sosial budaya masyarakat yang berkualitas.
- Menyediakan kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas kerja.
D. STRATEGI PEMBANGUNAN
Untuk mewujudkan visi, misi dan program pemerintah daerah selama lima tahun ke depan tersebut (2005-2010), maka beberapa strategi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), perlu ditempuh sebagai berikut:
- Menyusun pemerintahan mandiri yang dapat menetapkan prioritas pembangunan dan mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan aspirasi masyarakat seta menerapkan nilai-nilai etika aparatur, guna membangun budaya kerja yang mendukung produktivitas kerja yang tinggi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelengaraan negara, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan umum kepada masyarakat.
- Mengembangkan keharmonisan hubungan lembaga eksekutif dan legislatif serta meningkatkan kapasitas dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah serta meningkatkan dan menciptakan hubungan kerjasama dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam bidang pembiayaan pembangunan.
- Memadukan usaha di bidang pertanian dan nonpertanian untuk memperbanyak kesempatan kerja dan kesempatan berusaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Membagi dan menata wilayah sesuai dengan peruntukannya menjadi beberapa daerah business distrik sesuai dengan komoditas unggulan setempat dan disesuaikan dengan penataan wilayah adiministrasi pemerintahan.
- Membangun dan memperbaiki sarana dan prasarana perekonomian daerah terutama untuk membuka daerah potensial yang terisolir serta penghubung daerah sentra-sentra produksi ke konsumen.
- Membangun dan mengembangkan fasilitas pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan dan informasi) secara merata bagi masyarakat, guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat dengan memenuhi hak-hak dasar pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
- Menyusun dan menerapkan peraturan daerah (Perda) tentang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta Perda tentang wajib daftar perusahaan, beserta ketentuan pelaksanaannya dalam rangka membangun landasan legalitas usaha yang kuat, dan melanjutkan penyederhanaan birokrasi, perizinan, lokasi serta peninjauan terhadap peraturan lainnya yang kurang kondusif bagi UKM.
- Memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya alam (hutan) dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam pengelolaan, meningkatkan koordinasi dan penguatan kelembagaan serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukumnya.
- Mempertajam prioritas penelitian, pengembangan dan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang berorientasi pada permintaan dan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha dengan maproad yang jelas, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas IPTEK dengan memperkuat kelembagaan, sumber daya dan jaringan IPTEK di pusat dan daerah.
- Mengembangkan program kependudukan sebagai modal utama pembangunan. ??
A. KONDISI GEOGRAFIS
Kabupaten Kepahiang, merupakan satu dari sembilan kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu. Kabupaten Kepahiang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.
Daerah ini memiliki luas wilayah 66.500 hektar, memiliki batasbatas wilayah administratif (region boundaries) sebagai berikut:
- Sebelah Utara, berbatasan dengan Kecamatan Curup, Kecamatan Sidang Kelingi dan Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
- Sebelah Timur, berbatasan dengan Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.
- Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara.
- Sebelah Barat, berbatasan dengan Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Utara dan Bermanni Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Awal pemekaran pada 2003, Kabupaten Kepahiang terdiri atas empat kecamatan, terbagi dalam 78 desa dan tiga kelurahan. Namun, seiring aspirasi masyarakat, maka lahir Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005, tanggal 16 November 2005, tentang Pembentukan Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Muara Kemumu, Kecamatan Merigi dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, sehingga saat ini Kabupaten Kepahiang telah mengalami pemekaran menjadi delapan kecamatan.
Sementara itu, melalui Perda Nomor 10 Tahun 2005 tanggal 16 November 2005, tentang Pembentukan Desa Air Aman, Desa Renah Kurung, Desa Talang Sawah, Desa Talang Tige, Desa Cinto Mandi, Desa Muara Langkap di Kecamatan Bermani Ilir; Desa Tebing Penyamun, Desa Sinar Gunung di Kecamatan Tebat Karai; Desa Pematang Donok, Desa Suka Merindu di Kecamatan Kepahiang; Desa Batu Ampar, Desa Pungguk Meringgang, Desa Meranti Jaya di Kecamatan Ujan Mas. Dengan pemekaran desa ini, maka Kepahiang yang pada awalnya mencakup 78 desa, kini menjadi 91 desa.
Secara geografis, Kabupaten Kepahiang terletak antara 101° 55‘ 19″ sampai dengan 103°01‘ 29″ Bujur Timur dan 02°43‘ 07″ sampai dengan 03°46‘ 48″ Lintang Selatan. Daerah ini, terbagi dalam kawasan budi daya seluas 48.177,69 hektar (72,45 persen) dan kawasan hutan seluas 18.322,31 hektar (27,55).
B. TOPOGRAFI
Pada umumnya, topografi Kabupaten Kepahiang terdiri atas daerah dataran tinggi, yang merupakan gugusan Pegunungan Bukit Barisan. Tak heran, letak wilayah ini antara lain berada pada ketinggian 350 meter hingga lebih 1.200 meter dari permukaan laut, yang dirinci sebagai berikut:
Area Berbukit, meliputi daerah seluas 19.030 hektar (28,20 persen).
Area Bergelombang sampai Berbukit, meliputi daerah seluas 270.065 hektar (40,70 persen).
Area Datar sampai Bergelombang, meliputi daerah seluas 20.405 hektar (31,10 persen).
Karena sebagian besar wilayah Kabupaten Kepahiang berupa pegunungan, maka sebagian besar pula wilayahnya mempunyai drainase yang bagus, yakni tidak tergenang air seluas 62.766 hektar atau 94,42 dari total luas wilayah Kepahiang. Sedangkan yang tergenang air sepanjang tahun hanya 925 hektar atau 1,39 persen dan sisanya sebanyak 2.789 hektar atau 4,19 persen kadang-kadang tergenang.
Sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Kepahiang juga beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata 233,5 milimeter/bulan, dengan jumlah bulan kering selama tiga bulan, sementara bulan basah sembilan bulan. Kelembaban nisbi rata-rata 85,21 persen dan suhu harian rata-rata 23, 87°Celcius, dengan suhu maksimum 29,87° Celcius dan suhu minimum 19,65° Celcius.
Penggunaan Lahan
Dari luas wilayah Kabupaten Kepahiang sebesar 66.500 hektar, terdiri dari kawasan budi daya seluas 48.177,69 hektar dan kawasan hutan seluas 18.322,31 hektar. Kawasan hutan tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
- Cagar Alam (Pehar Gunung) seluas 3,29 hektar.
- Taman Wisata Alam (Bukit Kaba) seluas 8,515 hektar.
- Hutan Lindung seluas 9.804,11 hektar yang
meliputi:
- Hutan Lindung Bukit Daun seluas 8.045 hektar.
- Hutan Lindung Konak seluas 11,11 hektar.
- Hutan Lindung Rimbo Donok seluas 8.045 hektar.
- Hutan Lindung Bukit Rejang seluas 8.045 hektar.
Sementara itu, berdasarkan fungsinya, pengelompokkan lahan dibagi menjadi:
- Kawasan Budidaya, adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan.
- Kawasan Lindung, adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan.
C. DEMOGRAFI
Menurut hasil registrasi pada akhir 2004, penduduk Kabupaten Kepahiang seluruhnya berjumlah 136.894 jiwa. Jika dirinci lebih jauh, terdiri dari 68.467 jiwa pria (50,10 persen) dan 68.427 jiwa wanita (49 persen). Tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata sebesar 2,54 persen pertahun dengan tingkat kepadatan rata-rata 205 jiwa tiap kilometer persegi.
Pada umumnya, tingkat kepadatan penduduk di Kabupaten Kepahiang relatif masih rendah dibandingkan daerah lainnya. Hal ini karena perbandingan antara jumlah penduduk dan luas wilayah masih sangat kecil. Selain itu, penyebaran pemukiman penduduk masih banyak yang terkonsentrasi pada wilayah perkotaan, yang menjadi pusat kegiatan ekonomi.
Di antara delapan kecamatan yang ada, Kecamatan Kepahiang mempunyai penduduk paling besar, yaitu 38.286 jiwa atau setara dengan tingkat kepadatan 376 jiwa perkilometer persegi. Hal ini dimungkinkan, karena Kecamatan Kepahiang merupakan pusat pemerintahan sekaligus perekonomian untuk wilayah Kabupaten Kepahiang. Sedangkan kepadatan terkecil terdapat di Kecamatan Bermani Ilir, sebesar 21.175 jiwa atau setara tingkat kepadatan 69 jiwa per kilometer persegi (BPS, 2004).
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini didukung oleh 1.848 pegawai negeri sipil (PNS), baik dari pemerintah provinsi maupun dari daerah setempat.
Penduduk Kabupaten Kepahiang mayoritas memeluk agama Islam, yakni sebesar 127.527 jiwa. Dengan jumlah sebanyak itu, wajar kiranya jika di daerah ini juga terdapat mesjid sebanyak 119 buah, surau atau langgar 25 buah, dan 20 mushola, yang tersebar di delapan kecamatan. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Kepahiang senantiasa mengembangkan toleransi yang tinggi serta memberikan perhatian yang sama kepada pemeluk agama lainnya, yakni Kristen yang berjumlah 410 jiwa, Katolik 96 jiwa, Hindu 91 jiwa, dan Budha 398 jiwa.
Pemerintah Kabupaten juga menaruh perhatian khusus bagi pengembangan keagamaan di wilayahnya. Karenanya, jumlah tempat ibadah juga mengalami peningkatan. Khusus pemeluk Islam mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen sedangkan untuk tempat peribadatan agama Kristen mengalami peningkatan 5 persen. Penduduk Kabupaten Kepahiang terdiri dari pelbagai suku bangsa, mulai dari suku bangsa Rejang sebagai suku asli dan mendominasi jumlah penduduk, disusul suku-suku lainnya, seperti Palembang, Serawai, Jawa, Sunda, Padang, Batak, Aceh, dan beberapa suku lainnya. Tak heran, keragaman suku bangsa yang mendiami daerah ini memberi corak dan warna tersendiri bagi kekayaan khazanah budaya bangsa di tanah air.
Sementara itu, budaya dan adat-istiadat yang dominan adalah Budaya Rejang, sebagai populasi terbesar yang mendiami wilayah ini, yang dapat dirinci berikut ini:
Jenis tari-tarian:
Meliputi tari sekapur sirih, tari kejei, tari gigih, tari mendulah, tari semambe cupik, tari petik kopi, tari panen padi, tari bujang smulen mengilih pai.
Jenis lagu-lagu daerah:
Meliputi lagu gritan, lagu mambak, lagu nyerambeak, lagu merjung.
Jenis kebudayaan lain yang dominan:
Meliputi batik jang, bugei (rumah adat), penan suhet, sihet, rikung (tulisan daerah), ketuk rajo, kapak batu kalsidian, dan cakup keringen.
D. TIGA AGENDA PEMBANGUNAN
Dalam konteks pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Kepahiang, pada dasarnya selain mengupayakan agar perekonomian daerah ini terus berkembang, meningkatkan pelayanan publik, juga untuk menciptakan kesejahteraan rakyat, terutama menyangkut masalah bahan kebutuhan pokok, pelayanan sosial dan kualitas hidup yang baik. Oleh karena itu, lima tahun ke depan (2005- 2010), pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kepahiang harus dipicu melalui kebijakan yang konsisten dan berkesinambungan. Dalam melaksanakan program pembangunan, khususnya pembangunan ekonomi, Kabupaten Kepahiang selalu mengacu pada tiga sasaran komponen (agenda pembangunan), yakni meliputi:
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Peningkatan perekonomian daerah.
- Peningkatan pelayanan publik.
Ketiga sasaran agenda pembangunan Kabupaten Kepahiang ini sekaligus merupakan arah kebijakan umum pemerintah daerah (Pemda), yang pada akhirnya mengarah pada visi pembangunan daerah ini, yakni “Kabupaten Kepahiang Terdepan dalam Industri dan Pariwisata Berbasis Pertanian dan SDM, dengan Program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ternak).”
A. PROSPEK INVESTASI
Investasi dalam kegiatan ekonomi mempunyai arti yang luas. Secara sederhana, investasi selalu dikaitkan dengan kegiatan menanamkan uang dengan harapan mendapatkan keuntungan atau peningkatan kapasitas sistem produksi pada masa yang akan datang. Sebagai contoh, menambah kapasitas produksi dengan membeli mesin atau peralatan, meningkatkan kualitas sistem produksi, dan sebagainya.
Pada umumnya, faktor penentu dalam menarik investasi besar dan menengah yang berasal dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), antara lain dapat diidentifikasi sebagai berikut:
- Penyediaan informasi yang jelas dan akurat melalui database potensi dan peluang investasi di wilayah Kabupaten Kepahiang.
- Penyediaan pelayanan serta fasilitas yang menunjang secara baik dan transparan sesuai dengan kewenangan daerah, dengan perangkat aturan dan pelaksanaan aturan tersebut secara jelas dan bertanggungjawab. Dengan mengacu pada dua faktor tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah mengidentifikasi berbagai peluang yang ada dikaitkan dengan kondisi daerahnya, yakni membuka peluang seluas-luasnya bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan produktvitas ekonomi dan pembangunan wilayahnya, terutama dengan dibukanya peluang investasi. Selain itu, dukungan berupa kebijakan finansial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam pelaksanaan pembangunan sektoral di daerah juga memberikan keleluasaan bagi daerah ini untuk menggali dan mengoptimalkan sektor-sektor lain yang dianggap potensial untuk ditawarkan kepada investor.
Dalam hal penanaman modal (investasi), Kabupaten Kepahiang memiliki banyak potensi yang bisa dijadikan pilihan, mulai dari sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, sampai kepada usaha agroindustri. Hal ini sejalan dengan program penanaman modal di Kabupaten Kepahiang yang senantiasa memprioritaskan penciptaan iklim dunia usaha yang lebih efisien, kompetitif dan tangguh, dalam rangka menghadapi persaingan ekonomi regional, nasional dan global.
Dengan bercermin pada struktur perekonomian Kabupaten Kepahiang yang kini didominasi oleh kegiatan sektor pertanian, sehingga salah satu upaya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi daerah senantiasa bertumpu pada sektor pertanian berbasis agribisnis dan agroindustri. Dengan kata lain, pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi lokal harus selalu diupayakan untuk mendorong pertumbuhan kegiatan agribisnis dan agroindustri. Sejalan dengan hal tersebut, maka sangat diperlukan adanya pengembangan jaringan promosi dan investasi daerah, yang menerapkan model kemitraan antara pemerintah daerah, pengusaha dan masyarakat (RJPM Kabupaten Kepahiang, 2004). Namun, sebagai wilayah yang baru mekar pada 2003, ketersediaan infrastruktur publik belum memadai dan sebarannya belum merata.
Akibatnya, sangat mempengaruhi minat investor untuk menanamkan modalnya ke kawasan ini. Hal ini tentu saja harus disikapi oleh pemerintah kabupaten dengan bijaksana, bahwakekurangan itu sekaligus membuka peluang baru bagi para investor untuk menanamkan modalnya dalam bentuk penambahan fasilitas publik.
B. POTENSI & PELUANG USAHA
Berikut ini paparan sejumlah bidang usaha di Kabupaten Kepahiang yang masih menunggu sentuhan modal dari para investor:
Sektor Pariwisata
Laksana kemilau mutu manikam nan elok mempesona, namun belum terasah. Begitulah, barangkali analogi untuk menggambarkan elok asrinya alam serta daya pikat pesona keindahan yang membalut “bumi sehasen” Kepahiang. Pesona yang diharapkan menjadi salah satu andalan obyek wisata masa depan yang sangat menjanjikan. Sudah sepatutnya kita bersyukur, karena Tuhan telah menganugerahi wilayah ini dengan kemilau pesona alam dan khazanah seni budaya yang luar biasa. Bayangkan, daerah ini memiliki ragam potensi daya tarik wisata yang tiada ternilai, baik meliputi wisata alam, seni dan budaya, yang tetap terpelihara apik sejak dulu hingga sekarang.
Tapi, yang paling menonjol dari semuanya itu adalah obyek wisata alamnya yang sangat menjanjikan. Pancaran sinar mentari sepanjang tahun, gugusan bukitbukit menghijau dengan hamparan tanaman teh dan kopi, hutan alam yang masih segar nan asri, gemericik air mengalir dari sungaisungai yang jernih, gemuruh deru air terjun dan beragam flora dan fauna yang unik serta khas, menambah sempurnanya karunia Tuhan terhadap kekayaan alam daerah ini. Belum lagi potensi kekayaan alam di dalam perut bumi Kepahiang yang belum dieksploitasi dan masih membutuhkan sentuhan tangan-tangan profesional, seperti ladang sumber air panas bumi (geothermal), yang diharapkan menjadi energi alternatif masa depan, sumber-sumber bahan tambang dan mineral seperti emas, batubara, bahan tambang golongan C, termasuk potensi kekayaan lain yang belum tergali. Dengan karunia kekayaan alam yang melimpah tersebut, menjadi modal dasar bagi Kabupaten Kepahiang untuk bangkit membangun darah guna menyejahterakan masyarakatnya.
Peluang itu kian terbuka lebar ketika wilayah ini dimekarkan pada 2003, sebagaimana dikukuhkan lewat Undang- Undang Nomor 39 tahun 2003. Semangat kemandirian tampak kental mewarnai daerah ini, terlebih pada 2005 kemarin, rakyat Kepahiang baru saja usai menggelar pesta demokrasi lokal lewat Pilkada langsung guna memilih pemimpin daerahnya. Dalam Pilkada langsung pertama di Kabupaten Kepahiang tersebut, secara demokratis rakyat telah memberikan amanah kepada Drs. H. Bando Amin C. Kader Rio Rajo Dipati Junjung, M.M., untuk memimpin Kabupaten Kepahiang (2005-2010). Kini, berbagai potensi dikerahkan serta sumber-sumber daya dioptimalisasikan, sehingga berpadu menjadi satu kekuatan sinergis. Melihat potensi daerah tersebut, maka dicanangkanlah visi pembangunan daerah ini yakni, “Kabupaten Kepahiang Terdepan dalam Industri dan Pariwisata Berbasis Pertanian dan SDM, dengan Program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ternak.” Sementara motto yang kita usung adalah, “Kepahiang Kabupaten Alami (Asri Laksana Emas dan Intan).” Visi pembangunan ini sangat relevan dan kontekstual dengan kondisi alam Kepahiang saat ini.
Namun sayangnya, beragam obyek wisata andalan yang sebetulnya dapat mendatangkan sumber-sumber perekonomian serta pemasukan devisa bagi daerah tersebut, saat ini masih banyak yang berwujud potensi belaka. Dengan kata lain, belum banyak diolah dan dikemas secara profesional dalam konsep industri pariwisata modern yang mandiri, dinamis, dan layak jual kepada para wisatawan, entah itu wisatawan lokal, domestik, hingga wisatawan mancanegara. Dalam konteks ini, pertumbuhan Kota Kepahiang sebagai salah satu daerah tujuan wisata, sebagai konsekuensi logis arus kunjungan wisatawan, langsung atau tidak langsung, membawa dampak ikutan bagi pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Seperti pentingnya pembangunan jaringan hotel, losmen atau penginapan, restoran dan rumah makan, serta tempat-tempat perbelanjaan, baik modern dan tradisional. Sayangnya, saat ini keberadaan hotel, losmen, dan penginapan di Kota Kepahiang, khususnya kawasan perkotaan masih sangat terbatas. Namun, di sisi lain, secara bertahap, mulai bertumbuhan berbagai fasilitas lainnya seperti restoran, rumah makan, serta tempat-tempat perbelanjaan sederhana yang menjual produk khas atau cinderamata dari Kota Kepahiang. Begitu pun, keberadaan fasilitas seperti telekomunikasi, listrik, air bersih, tenaga kesehatan, serta jasa layanan pos dan giro sebagian besar sudah mampu menjangkau hingga ke pelosok desa.
Potensi pariwisata di Kabupaten Kepahiang dibagi ke dalam dua kategori, yaitu obyek wisata alam (pesona alam, air terjun, dan cagar alam), wisata petualangan (arung jeram), maupun wisata seni/budaya. Setidaknya, saat ini terdapat 30 potensi obyek wisata yang tersebar di delapan kecamatan di wilayah Kabupaten Kepahiang, yakni:
- Di Kecamatan Kabawetan: Area Kebun Teh, Desa Wisata / Wisata Sejarah, Air Terjun Bukit Hitam, Kawasan Air Panas Bukit Hitam;
- Di Kecamatan Bermani Ilir: Area Wisata Alam Batuan Muara Langkap, Kampung Adat Bugei, Curug Gayung Desa Gunung Agung, Arum Jeram Sungai Musi Desa Embong Ijuk;
- Di Seberang Musi: Air Panas Tabah Padang dan Air Terjun Temdak;
- Di Kecamatan Ujan Mas: Area Bendungan PLTA Musi Desa Ujan Mas dan Danau Indah Bendungan Sungai Musi Desa Suro Ilir,
- Di Jalan M. Jun Kepahiang: BMA Center Kabupaten Kepahiang (Adat Rejang), Information Center Abjad Rikung, dan Information
Center Seni dan Budaya;
Di Kecamatan Kepahiang: Area motor cross Desa Kelobak, Cokoah Sungai Musi Desa Kepahiang, Anggrek Hutan Lindung Desa Pagar Gunung, Wisata Alam Bukit Jupi Desa Tebat Monok, Pasar Wisata Tradisional Buah-buahan Desa Tebat Monok, Air Ketapang Desa Kepahiang, Taman Hutan Raya Sehasen Konak, Cagar Alam Bunga Rafflesia Desa Tebat Monok, dan Kebun Budidaya Tanaman Langka Bunga Bangkai Di Kecamaatan Tebat Karai: Air Terjun Curug Emun
Desa Karang Tengah;
Di Kecamaatan Muara Kemumu: Air Terjun Muara
Kemumu Desa Batu Kalung;
- Di Kota Kepahiang: Taman Kota Lapangan Santoso;
- Di Talang Sawah: Air Terjun Bertingkat;
- Di Desa Pelangkian: Air Panas Suban;
- Desa Kandang: Cek Dam;
- Desa Despetah: Air Terjun Curup Terombon.
Sementara obyek wisata yang kini sudah lazim dikunjungi masyarakat meliputi:
Wisata Air Terjun
Wilayah Kabupaten Kepahiang merupakan deretan konfigurasi pesona alam nan menakjubkan. Setidaknya, terdapat 10 obyek wisata air terjun yang menawarkan keindahan dan keajaiban tanah pegunungan, di mana semuanya itu akan membawa imajinasi dan kenangan yang tak terlupakan. Hal ini bisa ditelusuri dari kian bergairahnya pengunjung saban akhir pekan, baik itu wisatawan lokal dan domestik. Wisata pesisir air terjun di Kepahiang ini menjadi alternatif pilihan bagi wisata remaja dan keluarga.
Sebaran wisata air terjun ini terletak di beberapa kecamatan, di antaranya Desa Air Sempiang dan Krg Endah (Kecamatan Kepahiang), di Desa Ujan Mas, Das Petah dan Durian Depun (Kecamatan Ujan Mas), Desa Tapak Gedung, Tugu Rejo dan Sukasari (Tebat Karai), serta di Desa Batu Kalung dan Gunung Agung (Kecamatan Bermani Ilir).
Panorama Bukit Kaba
Flora dan fauna yang unik dan menarik dapat menjadi suatu objek dan daya tarik wisata yang penting, serta harus dilindungi sebagai daerah konservasi seperti taman nasional, taman regional, suaka alam, suaka margasatwa, ataupun sebagai daerah liar yang diawasi. Hal ini juga berlaku di kawasan wisata Bukit Kaba.
Pada umumnya, jenis objek maupun daya tarik wisata pegunungan atau perbukitan, khususnya berhubungan dengan kegiatan menikmati pemandangan atau panorama alam, mendaki, berkemah dan berfoto. Jenis objek dan daya tarik wisata ini termasuk pula gunung berapi dan bukit-bukit dengan keunikan tersebut. Sama halnya dengan pengembangan objek dan daya tarik wisata alam lainnya, pengembangan area pegunungan atau perbukitan juga memerlukan adanya pengelompokan fasilitas serta pembagian zona. Pertimbangan terhadap konservasi lingkungan merupakan hal yang mutlak. Fasilitas yang perlu disediakan, menurut Marpaung (2002), antara lain berikut view-points, jalan setapak, lahan pekemahan, look out post, tempat sampah, tempat berteduh, fasilitas pelayanan, akomodasi dan lainlain.
Bunga Raflesia
Bunga Raflesia (Rafflesia arnoldii) adalah ikon bagi daerah Kabupaten Kepahiang, bahkan Provinsi Bengkulu. Bahkan, bunga nan elok dengan dominasi warna merah bintik-bintik dan biasa tumbuh liar di dalam hutan ini menjadi trade mark bagi wilayah Kepahiang. Lokasi penyebaran bunga ini terdapat hampir di semua wilayah Kecamatan Kepahiang, tapi yang terbanyak di wilayah Tebat Monok dan Pagar Gunung. Bunga ini sejenis tumbuhan parasit daerah tropis, termasuk suku Rafflesiaceae, memiliki hijau daun, berbatang pendek di atasnya, dan hanya terdapat satu bunga yang dapat tumbuh sangat besar dengan diameter sekitar satu meter (KBBI, 2001).
Panorama Kebun Teh
Sebagai daerah dataran tinggi dan bergunung-gunung, kawasan Kabupaten Kepahiang ternyata potensial untuk pengembangan perkebunan teh. Kini, sudah ada dua perusahaan swasta, masing-masing PT Trisula Ulung Mega Surya mengelola areal tanam 275 hektar dan PT Sarana Mandiri Mukti dengan areal tanam 650 hektar. Area perkebunan teh ini lokasinya terletak sekitar delapan kilometer dari pusat kota Kepahiang. Jalan menuju kawasan ini sebagian besar sudah diaspal, meski di beberapa wilayah masih terdapat jalan yang masih rusak dan perlu perbaikan segera. Di lokasi ini, para pengunjung disuguhi segarnya udara pegunungan serta hamparan panorama alam perkebunan teh yang luas menghijau.
Panorama Waduk PLTA
Berkunjung ke Waduk PLTA Sungai Musi dengan kapasitas 3 x 70 Mega Watt ini, selain melihat secara langsung pembangkit listrik bertenaga air yang mampu menyuplai listrik ke wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bangka Belitung (Babel), Sumatera Barat (Sumbar), dan Riau, juga dikelilingi panorama alam waduk nan indah mempesona. Di kawasan ini, wisatawan akan disuguhi berbagai flora khas wilayah Kepahiang dengan panorama alam sekitar waduk yang masih asri. Pada sisi lain, wisatawan juga dapat melihat secara langsung aktivitas keseharian para nelayan tradisional daerah ini yang tengah menangkap ikan di perairan waduk.
Pura Agum Husu
Yang tak kalah menariknya adalah Pura Agum Husu, salah satu obyek wisata seni/budaya terletak di wilayah Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas. Wisatawan dapat menikmati kekayaan khazanah arsitektur masyarakat Bali yang masih terpelihara apik hingga kini, sekaligus mencerminkan tingginya corak dan nilai peradaban sukubangsa di tanah air.
Sumber Air Panas
Di antara hamparan kawasan berbukit dan konfigurasi alam pegunungan nan menghijau, Kepahiang menyimpan potensi sumber air panas yang menjanjikan. Hingga saat ini, yang sudah teridentifikasi dan berpeluang untuk dikembangkan sebagai obyek wisata adalah sumber air panas di kawasan Air Sempiang, Kecamatan Kepahiang dan sumber air panas di Taba Padang, Kecamatan Tebat Karai. Jika wisatawan dapat meluangkan waktunya mengunjungi kawasan sumber air panas dengan kepulan uap hangat yang menyehatkan ini, maka dipastikan muncul perasaan kagum terhadap anugerah Tuhan yang tiada ternilai ini. Sayangnya, karena lokasi sumber air panas yang cukup jauh di areal perbukitan dengan perjalanan yang mendaki, maka diperlukan penyediaan sarana dan fasilitas jalan yang memadai.
Arung Jeram
Aliran Sungai Musi di wilayah Kabupaten Kepahiang boleh dikata sangat strategis dan multifungsi. Tak cuma dimanfaatkan sebagai pusat pembangkit listrik tenaga air (PLTA), juga diproyeksikan sebagai reservat pengembangan budidaya perikanan air tawar, serta kawasan potensial wisata arung jeram. Wisata arung jeram adalah sejenis wisata petualangan untuk menguji ketahanan fisik, mental, serta soliditas kerjasama tim. Saat ini, ada sedikitnya empat titik wisata arung jeram yang sudah direncanakan untuk dikembangkan, tersebar di Kecamatan Kepahiang, Ujan Mas, Tebat Karai, dan Bermani Ilir.
Layang Gantung
Wisata layang gantung ini terletak di Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang. Dengan mengunjungi obyek wisata ini, wisatawan dapat menikmati secara langsung keindahan panorama alam yang membalut bumi Kepahiang. Barangkali, yang masih perlu dikembangkan lebih jauh adalah melengkapi sarana maupun fasilitas publik penunjang obyek wisata tersebut.
Lomba Dayung Tradisional
Selain objek wisata, salah satu sasaran kunjungan wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara adalah atraksi. Padahal, atraksi harus diciptakan, baik secara alami maupun buatan. Alami, maksudnya dengan memanfaatkan potensi alam dan modal dasar yang sudah ada, tinggal dikemas dan dilegitimasi sebagai satu festival. Buatan, berarti harus menciptakan satu pertunjukan atau event atau keramaian yang benar-benar baru. Keduanya bisa sama-sama berat, tergantung dengan kemampuan pelaku pariwisata dan masyarakat setempat untuk menghidupi dan menjaganya sebagai satu hal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat lokal.
Untuk wilayah Kabupaten Kepahiang, sebenarnya cukup banyak potensi yang bisa dikembangkan dan disulap sebagai festival dan diagendakan menjadi atraksi tahunan yang menarik sehingga menjadi calender of events, misalnya lomba dayung tradisional bertaraf nasional atau internasional di kawasan PLTA Sungai Musi. Apalagi, seperti telah dijelaskan, PLTA Sungai Musi selain menyuguhkan panorama alamnya yang masih asri, juga menarik dikembangkan sebagai kawasan wisata alam lainnya dengan event buatan yang atraktif. Diharapkan, kalau event atraktif ini dikemas dengan apik, maka bisa menjadi suguhan atau tontonan menarik dan layak dijual untuk wisatawan.
Bidang Pertanian dalam Arti Luas:
Tanaman Pangan
Kabupaten Kepahiang adalah daerah agraris yang banyak menghasilkan produk pertanian dalam arti luas. Untuk komoditas sektor pertanian tanaman pangan di wilayah ini, meliputi jenis padi, jagung, hortikultura, dan lainnya.
Pertanian merupakan sektor usaha yang utama bagi penduduk Kabupaten Kepahiang, karena sebagian besar tenaga kerja berada di sektor ini. Peranannya dari tahun ke tahun dalam pembentukan PDRB semakin meningkat. Hingga kini, pertanian masih menjadi sektor utama penopang perekonomian daerah. Terbukti, sektor ini menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dan penyumbang pendapatan terbanyak bagi PDRB Kabupaten Kepahiang. Untuk itu, perlu ditingkatkan lagi upaya pengelolaan sektor pertanian ini, guna semakin memantapkan sektor ini dalam perekonomian daerah di masa depan.
Sektor pertanian ini terdiri dari pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Di antara keempat subsektor ini, subsektor perkebunan dan perikanan merupakan primadona di antara subsektor pertanian lainnya. Sedangkan subsektor peternakan dan tanaman pangan menduduki rangking kedua.
Ke depan, sesuai visi yang dikembangkan daerah ini, akan dibudidayakan tanaman pangan, khususnya perkebunan, dengan desain pengembangan perkebunan yang mengandung unsur wisata, misalnya wisata agro, dan lain-lain.
Perkebunan
Subsektor perkebunan juga tak kalah potensialnya untuk dikembangkan di wilayah Kabupaten Kepahiang, khususnya perkebunan untuk komoditas tanaman keras seperti kopi jenis robusta, kayu manis, teh, lada, kelapa, cengkeh, kemiri, kapuk, dan segera dibudidayakan perkebunan kelapa sawit dan kakao. Jika dipandang dari jenis tanahnya, selain tanaman kopi yang sudah dulu ada, maka kakao merupakan komoditas perkebunan yang paling potensial untuk dikembangkan di masa depan. Apalagi, mengingat lahan yang tersedia masih sangat luas. Untuk itu, perlu upaya dan langkah konkrit dari pemerintah kabupaten untuk mengundang investor baik dari dalam maupun luar negeri, agar mereka tertarik menanamkan modalnya di daerah ini. Di samping pengembangan produk perkebunan itu sendiri juga berpeluang bagi pengembangan industri hilirnya (agroindustri). Sayangnya, bidang ini belum ada yang digarap oleh investor dan ini sebetulnya menjadi sebuah peluang besar yang menjanjikan.
Namun, dari semua komoditas perkebunan tersebut, saat ini baru kopi dan teh (baik teh hijau atau teh hitam) yang secara ekonomi sudah bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat Kepahiang. Sebab, kedua komoditas ini pernah menjadi tulang punggung perekonomian bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya aktivitas perekonomian ketika musim panen kopi tiba, terlebih bila harganya cenderung naik. Tanaman perkebunan terutama komoditas kopi merupakan tanaman perkebunan rakyat, sementara perkebunan teh dikelola oleh perusahaan swasta dengan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Produksi tanaman perkebunan rakyat dari tahun ke tahun pada umumnya mengalami peningkatan produksi, namun saat ini khususnya komoditas kopi, tidak lagi menjanjikan. Karena itu, selain kopi juga akan dilakukan kstensifikasi serta pengembangan tanaman lain yakni kelapa sawit dan kakao. Sehingga, diharapkan daerah ini menjadi salah satu sentra penghasil kakao terbesar di Provinsi Bengkulu. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tengah melakukan kerjasama dengan pusat penelitian kakao di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan juga melakukan studi banding (2006) proses pembibitan kakao dengan metode Somatic Embriogenesis di laboratorium pembibitan di Perancis.Pada tahap awal 2006, akan dikembangkan tanaman kakao sebanyak 4,5 juta batang dengan areal cadangan seluas 9.000 hektar. Pola yang dikembangkan adalah perkebunan rakyat, sehingga nuansa pemberdayaan rakyat akan lebih fokus dan mencapai sasaran. Secara bertahap, pada 2007 mendatang, akan dibangun pula pabrik kakao, guna lebih mengembangkan produktivitas tanaman yang sangat laku di pasar internasional ini. Sementara itu, untuk tanaman perkebunan teh, saat ini dikelola oleh perusahaan swasta, yaitu PT. Trisula Ulung Mega Surya dan PT Sarana Mandiri Mukti, dengan total luas tanaman teh mencapai 847 hektar. Dari luas tersebut, 700 hektar sudah menghasilkan, 25 hektar tanaman muda, dan sisanya seluas 20 hektar tanaman yang sudah tua. Total produksi pada 2004 mencapai 1.221,59 ton. Khusus tanaman teh yang sudah ada (teh merah, teh hijau), juga akan terus direvitalisasi, sehingga potensi teh tersebut akan terus berkembang dan menguntungkan secara ekonomis.
Selain itu, komoditas perkebunan lainnya yang mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi dan juga layak dikembangkan di antaranya lada hitam, kayu manis, dan kemiri. Luas areal perkebunan yang sudah dibudidayakan seluruhnya mencapai 1.911,00 hektar (2004).
Berbagai komoditas perkebunan bernilai ekonomi tinggi tersebut, masih menunggu sentuhan modal dan teknologi para investor untuk mengelolanya lebih profesional, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat daerah ini.
Perikanan
Subsektor perikanan merupakan peluang besar dan sangat menjanjikan bagi daerah ini, meskipun hingga kini belum optimal digarap. Jika dibandingkan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Kepahiang boleh dibilang lebih beruntung dalam hal subsektor perikanan. Sebab, semua kecamatan yang terdapat di Kabupaten Kepahiang memiliki potensi perikanan yang cukup menjanjikan secara ekonomis, walaupun dengan nilai yang berbeda-beda. Hasil-hasil perikanan daerah ini meliputi jenis ikan patin, mas, nila, udang, tawes, mujair, lele, dan lain-lain. Sayangnya, sampai sekarang, subsektor perikanan yang ada masih dalam skala bisnis kecil dan lebih banyak bertumpu pada kegiatan penangkapan (di sungai dan waduk) ketimbang budidaya (di sawah, kolam air tenang dan air deras), serta belum ada bisnis yang dikembangkan dalam skala lebih besar. Padahal, jika digarap secara serius dengan sentuhan tenaga profesional di bidang perikanan, dipastikan subsektor ini sangat menjanjikan. Karena itu, pemerintah kabupaten perlu menangani masalah ini secara serius, termasuk memberikan bantuan modal yang memadai guna mengoptimalkan potensi perikanan yang ada.
Subsektor perikanan daerah ini mencakup areal yang lumayan luas, meliputi perairan umum (perairan air tawar), yang terdiri atas perairan sungai, danau, rawa, waduk dan genangan air lainnya. Dari luas perairan umum tersebut, areal yang kini dialokasikan Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan dapat dimanfaatkan masyarakat lokal untuk kegiatan budidaya perikanan meliputi wilayah seluas 1.000 hektar lebih.
Karakteristik alam Kabupaten Kepahiang yang banyak dialiri sungai-sungai, termasuk adanya waduk PLTA Sungai Musi, sangat mendukung pengembangan subsektor perikanan. Karena itu, tak berlebihan jika kemudian Pemerintah Kabupaten Kepahiang mencanangkan program, yakni menggerakkan seluruh rumah tangga petani dan nelayan dengan difasilitasi Pemerintah Kabupaten sebagai tulang punggung (prime mover) suksesnya pengembangan subsektor perikanan.
Harapannya, nanti akan tercipta sekitar 8.000 keramba ikan yang tersebar di semua kecamatan. Dengan potensi perikanan air tawar yang sangat prospektif ini, maka di masa depan, diproyeksikan daerah ini akan mampu memproduksi ikan segar sekitar 500 ton per hari, atau sama dengan produksi ikan segar di negara Vietnam.
Untuk tahap pertama, ditargetkan produksi ikan segar, terutama ikan patin, mencapai 20-40 ton perhari. Untuk mendukung pengembangan subsektor perikanan tersebut agar berkembang maju, dinamis, dan menjadi andalan daerah, maka secara bertahap akan dibangun:
- Pabrik pakan ikan;
- Pabrik pengolahan ikan;
- Pabrik pupuk; yang juga membutuhkan adanya investor yang masuk.
Peternakan
Tak kalah menjanjikannya bagi investor adalah peluang dari subsektor peternakan. Di bidang usaha peternakan, meliputi ternak ayam buras, ayam pedaging, kambing, sapi potong, kerbau, domba, babi, dan peternakan itik, entok, angsa dan kelinci. Untuk masuk skala agribisnis, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengembangkan jenis-jenis ternak unggulan, seperti sapi unggul, kambing unggul, serta rusa unggul, dengan cadangan areal pengembangan seluas 1.000 hektar. Peternakan unggul ini nantinya akan bermitra langsung dengan masyarakat setempat.
Khusus peternakan rusa, akan dicari indukan spesifik rusa unggul dari Kebun Raya Bogor (Istana Bogor), NTT, dan Papua. Sesuai visi daerah ini—mengedepankan unsur pariwisata—maka budidaya pengembangan ternak rusa unggul akan didesain khusus, misalnya ada ranch yang luas dengan rusa-rusa bebas berkeliaran di dalamnya, sehingga unsur wisata akan kental nuansanya dalam pengembangan ternak unggul tersebut. Untuk mengembangkan peternakan dalam skala besar di wilayah ini, maka pemerintah kabupaten perlu memberikan dukungan infrastruktur produksi maupun bentuk dan pola pemasarannya. Sehingga peternak lebih bergairah mengembangkan usahanya, sekaligus meningkatkan pendapatan yang mereka peroleh.
Bagi kalangan investor, subsektor peternakan ini membuka peluang besar untuk dikembangkan dan dikelola secara profesional, sehingga pada akhirnya dapat memberikan keuntungan secara ekonomi. Dengan jumlah penduduk sebesar 136.894 jiwa, subsektor peternakan sangat potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Kepahiang. Apalagi, pada umumnya kebutuhan akan protein hewani dari subsektor peternakan itu justru masih banyak di-supply dari luar, guna memenuhi kebutuhan lokal. Selain itu, kelebihan pasokan ternak, juga dapat dilakukan perdagangan antar wilayah (kabupaten/kota dan provinsi).
Sektor Pertambangan
Untuk sektor pertambangan, mungkin karena minimnya informasi, maka tak banyak pihak investor yang menyadari bahwa di bumi Kepahiang ternyata juga banyak memiliki kandungan bahan tambang dan mineral. Jenis bahan tambang dan mineral yang ada di wilayah ini meliputi emas, batubara, tembaga, andesit/basalt, obsidian, batu apung, pasir vulkanik hingga energi geotermal. Hingga kini, kekayaan bahan tambang dan mineral itu masih banyak berupapotensi belaka yang tersimpan di dalam perut bumi. Dengan kata lain, belum dieksploitasi secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Saat ini, di wilayah Kabupaten Kepahiang baru terdapat lokasi pertambangan galian pasir, yang sudah diusahakan, yakni enam buah pertambangan pasir di Kecamatan Ujan Mas. Sayangnya, belum ada penelitian khusus menyangkut berapa sesungguhnya potensi sumber daya mineral yang ada di Kabupaten Kepahiang. Karena itu, diperlukan kajian komprehensif guna mengetahui bagaimana potensi dan prospek pengusahaan bahan galian, dan lokasi lahan usaha tambang, salah satunya disusun dengan memanfaatkan teknologi Geografic Information System/Sistem Informasi Geografis (SIG).
Berikut ini sebaran potensi bahan-bahan tambang dan galian yang sudah teridentifikasi:
A. Bahan Galian Logam
1. Emas
Potensi kandungan emas di Kabupaten Kepahiang tersebar dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Ujan Mas, dengan jumlah cadangan emas yang belum teridentifikasi. Namun, saat ini eksploitasi sudah dilakukan oleh masyarakat sekitar dalam bentuk penambangan emas tanpa izin (PETI), sehingga dikhawatirkan justru merusak lingkungan.
2. Tembaga
Tembaga di Kabupaten Kepahiang tersebar dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Ujan Mas. Namun, hingga kini juga belum diketahui persis berapa sesungguhnya potensi kandungannya, sehingga belum memberikan nilai ekonomi yang berarti bagi daerah ini.
B. Bahan Galian Non Logam
1. Batubara
Batubara di Kabupaten Kepahiang tersebar dalam kawasan hutan lindung di Kecamatan Kepahiang. Sama seperti emas dan tembaga, saat ini belum diketahui berapa depositnya, sehingga belum dapat dieksploitasi guna memberikan nilai ekonomi bagi wilayah ini.
2. Andesit/Basalt
Batu andesit atau basalt di Kabupaten Kepahiang juga potensial dikembangkan. Sebaran potensinya lumayan besar, terdapat di Kecamatan Ujan Mas dengan potensi 4.687.500 M3, Kecamatan Kepahiang (potensi 480.000 M3), Kecamatan Tebat Karai (potensi 12.500.000 M3), dan di Kecamatan Bermani Ilir (potensi 7.500 M3).
3. Obsidian
Obsidian di Kabupaten Kepahiang terdapat di Kecamatan Bermani Ilir dengan sebaran potensi 1.375.000 M3. Obsidian biasanya lazim dipergunakan untuk industri kaca berwarna hitam atau kadang hitam keabu-abuan yang berasal dari lahar cair yang terlalu cepat membeku.
4. Batu Apung
Potensi batu apung terdapat di Kecamatan Bermani Ilir. Luas sebaran potensinya sekitar 18.000.000 M3.
5. Pasir Vulkanik
Potensi pasir vulkanik terdapat di Kecamatan Kepahiang, dengan sebaran potensi sekitar 11.250 M3.
6. Energi Geotermal
Terdapat di Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Ujan Mas. Potensi geotermal ini diharapkan menjadi energi alternatif di masa depan, apalagi cadangan potensinya cukup besar, dengan potensi 4 x 50 (sekitar 200 Mega Watt). Begitulah, sebagian potensi sebaran pertambangan dan bahan galian yang terdapat di Kabupaten Kepahiang. Meskipun cukup lumayan, sektor pertambangan dan bahan galian ini masih memberikan kontribusi sangat kecil terhadap PDRB Kabupaten Kepahiang, yakni baru sebesar 7,42 persen (2004). Pengelolaan pertambangan dan bahan-bahan galian tersebut (seperti tambang emas dan tembaga) pada umumnya masih konvensional, sehingga diperlukan investasi dan pengelolaan dengan dukungan tenaga ahli yang profesional. Pengelolaan yang dimaksud adalah dengan melibatkan para investor, namun tetap memperhatikan pemberdayaan masyarakat lokal dan mengedepankan pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) yang ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainability).
Sektor Bangunan (Konstruksi)
Kabupaten Kepahiang sebagai wilayah yang baru mekar pada 2003 dan kini terus berkembang, jelas masih memerlukan investasi di bidang bangunan (konstruksi). Seiring dengan pesatnya pembangunan sarana dan prasarana fisik di daerah ini, maka sektor bangunan (konstruksi) merupakan salah satu peluang bisnis yang pantas dilirik oleh para investor.
Kontribusi yang diberikan bidang bangunan
(konstruksi) terhadap PDRB daerah ini, menunjukkan sumbangan yang relatif masih kecil, yakni 1,28 persen (2004). Ini menunjukkan, bahwa bidang bangunan (konstruksi) masih memberikan peluang yang besar dalam memainkan perannya serta diharapkan memberikan kontribusi yang besar pula terhadap pembangunan daerah ini.
Sektor Industri
Sektor industri di Kabupaten Kepahiang umumnya merupakan usaha industri skala kecil yang diusahakan secara tradisional dan turuntemurun. Lokasinya tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang dalam bentuk sentrasentra industri kecil. Kontribusi bidang industri pengolahan terhadap PDRB Kepahiang, sebesar 5,41 persen (2004) Khusus di Kabupaten Kepahiang, industri yang berkembang saat ini lebih banyak didominasi industri dari hasil-hasil produk pertanian dan kehutanan. Kendatipun demikian, industri lainnya seperti logam, mesin, dan kimia, juga berkembang meski dalam porsi yang sedikit.
Komoditas industri kecil yang sudah dikembangkan antara lain meliputi jenis:
Makanan, minuman, dan tembakau.
Barang kayu dan hasil hutan lainnya.
Kertas dan barang cetakan.
Alat angkutan, mesin, dan peralatan lainnya.
Sektor Perdagangan, Hotel & Restoran
Kegiatan ekonomi dalam bidang perdagangan, hotel dan restoran, bertumpu pada hasil-hasil pertanian dalam arti luas, industri, dan pariwisata. Selama tahun 2005, terdapat 38 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang. Dari 38 izin yang dikeluarkan tersebut, 34 buah untuk pedagang kecil dan sisanya 4 buah untuk pedagang menengah. Kontribusi sektor perdagangan, hotel dan restoran, ini terhadap pembentukan PDRB Kabupaten Kepahiang sebesar 9,31 persen (2004). Produk unggulan komoditas ekspor daerah ini antara lain meliputi produk perkebunan teh. Ada pun negara-negara tujuan ekspor teh asal Kepahiang adalah Taiwan, Cina, dan lain-lain. Sayangnya, aktivitas perdagangan ekspor menunjukkan fluktuasi naikturun dari tahun ke tahun, baik dalam volume maupun nilai ekspor. Untuk ekspor komoditas teh pada 2004 menurun dibandingkan jumlah ekspor pada 2003. Pada 2003, jumlah ekspor komoditas teh mencapai 63.528 kilogram,kemudian menurun pada 2004 menjadi 26.470 kilogram.
Hal ini disebabkan adanya beberapa permasalahan umum yang dihadapi sektor perdagangan di Kabupaten Kepahiang,yakni:
- Kegiatan perdagangan umumnya bertumpu padahasil-hasil pertanian dalam arti luas, yang sebagianbersifat musiman. Sehingga kurang bisa menjaminkontinuitas pasokan kebutuhan di pasar.
- Barang-barang kebutuhan pokok dan barang-barangstrategis yang dikonsumsi masyarakat KabupatenKepahiang sebagian besar masih didatangkan daridaerah lain seperti minyak goreng, gula pasir, pupuk,semen, tekstil, besi beton, dan lain-lain. Akibatnya,kebutuhan akan barang-barang tersebut sangatbergantung pada sarana angkutan.
- Peranan pedagang kecil belum maksimal dalammenunjang pembangunan daerah karena terbatasnyapengetahuan, keterampilan dan modal.
Pengntr Bupati
Pelaksanaan tugas-tugas pembangunan di era otonomi daerah dan persaingan global saat ini, sangat memerlukan tersedianya publikasi dan informasi pembangunan yang akurat, cermat, lengkap dan terpercaya. Penerbitan buku profil Kabupaten Kepahiang dengan judul “Mengenal Kabupaten Kepahiang” tahun 2007 ini merupakan salah satu upaya mewujudkan dan menyediakan publikasi tersebut, terutama untuk keperluan publikasi dan promosi kepada masyarakat luas dan dunia usaha (private sector) untuk lebih mengenal potensi, prospek, dan diharapkan buku ini dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan di masa mendatang.
Dengan terbitnya buku ini, kita mendapatkan sumber informasi yang sama. Saya berharap, semua instansi dan konsumen informasi lainnya dapat memanfaatkannya untuk berbagai keperluan dan kepentingan, khususnya untuk kepentingan publikasi dan promosi daerah.
Selanjutnya, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada PT Indomedia Global, Jakarta, serta semua pihak, yang ikut berpartisipasi dalam penyusunan buku profil daerah ini. Kendatipun penerbitan buku ini telah dipersiapkan sebaik-baiknya, kekurangan dan kesalahan sangat mungkin terjadi. Karena itu, dengan tangan terbuka kami menerima saran dan kritik yang konstruktif dari semua pihak, demi penyempurnaan dan perbaikan penerbitan buku ini di masa mendatang.
Terima kasih.
- Nama Daerah : Kabupaten Kepahiang
- Ibukota : Kepahiang
- Provinsi : Bengkulu
- Berdiri : UU No. 39 Tahun 2003, 7 Januari 2004.
- Motto : Kepahiang Kabupaten Alami (Asri Laksana Emas dan Intan)
- Visi (2005-2010) : “Kabupaten Kepahiang terdepan dalam industri dan pariwisata berbasis pertanian dan SDM, dengan Program IKUTT (Ikan, Kebun, Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Ternak).”
- Batas Wilayah : Sebelah Utara, berbatasan dengan Kecamatan Curup, Kecamatan Sidang Kelingi dan Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Sebelah Timur, berbatasan dengan Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Utara. Sebelah Barat, berbatasan dengan Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Utara dan Bermanni Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
- Luas Wilayah : 66.500 hektar
- Jumlah Penduduk : 136.894 jiwa
- Jumlah Kecamatan : 8 kecamatan
- Jumlah Desa : 91 desa
- Potensi Investasi : Pariwisata, pertanian, perkebunan dan perikanan (mencakup agribisnis dan agroindustri).